1. Pilih Perusahaan Pembiayaan yang mempunyai Reputasi Baik, Bersih dan Jujur. Yang berbasis Tbk, dan mempunyai kantor cabang diseluruh Indonesia.
2. Staf Marketing yang Profesional dan dapat menjelasakan hak dan
kewajiban konsumen secara terbuka dan jujur, tanyakan suku bunga, biaya
administrasi, premi asuransi, tanggal jatuh tempo angsuran, biaya denda
keterlambatan angsuran dan biaya pelunasan perjanjian pembiayaan
dipercepat. Dan yang penting staf Perusahaan Pembiayaan tidak meminta
imbalan jasa uang atau yang lainnya untuk pribadi.
3. Perusahaan Pembiayaan akan segera mengirimkan copy Perjanjian Pembiayaan dan copy Polis Asuransi kepada konsumen.
4. Cara pembayaran angsuran yang Mudah dan Fleksibel dengan berbagai
pilihan seperti bayar tunai di kantor, transfer ke rekening perusahaan
pembiayaan, melalui ATM atau dengan Bilyet Giro.
5. Layanan pengurusan perpanjangan masa berlaku STNK atau Balik Nama
BPKB yang Profesional, Mudah dan Aman melalui Perusahaan Pembiayaan.
6. Apabila konsumen lupa melakukan pembayaran angsuran maka akan
diingatkan secara baik oleh staf collector Perusahaan Pembiayaan yang
profesional baik melalui telephone, surat ataupun kunjungan dengan
memakai etika, sopan dan standard layanan Perusahaan Pembiayaan. Dan
yang penting staf Perusahaan Pembiayaan tidak meminta imbalan jasa uang
atau yang lainnya untuk pribadi.
7. Apabila terjadi klaim asuransi kendaraan, maka staf Perusahaan
Pembiayaan bertanggung jawab membantu konsumen didalam melakukan klaim
asuransi kepada Perusahaan Asuransi.
8. Penyimpanan Aset BPKB Anda yang Aman dan apabila perjanjian kredit
Anda sudah lunas maka Anda berhak mendapatkan BPKB kendaraan Anda tidak
lebih dari 15 menit setelah angsuran terakhir beserta kewajiban lainnya
(bilamana ada) sudah lunas.