KENAKALAN MARKETING KREDIT (CMO) DANA TUNAI JAMINAN BPKB MOBIL ATAUPUN JUAL BELI KREDIT MOBIL SEKEN.
CMO atau Credit Marketing Officer adalah bagian dari divisi pemasaran dari perusahaan pembiayaan/finance/leasing yang mempunyai tugas memasarkan produk pembiayaan, mencari nasabah, memproses aplikasi pembiayaan, melakukan survey kelayakan konsumen dan membina hubungan baik dengan dealer/showroom. Jadi disamping sebagai SEOrang marketing CMO juga bagian dari analis kredit. Sebagai bagian dari analis kredit, CMO mempunyai wewenang untuk merekomendasikan layak dan tidaknya konsumen untuk mendapat fasilitas pembiayaan. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas konsumen yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan/finance bergantung pada kualitas mental dan skill dari CMO itu sendiri.
Alur tugas dari CMO yaitu, Setelah customer mengajukan permohonan pembiayaan kendaraan, kemudian CMO
membuat perhitungan kredit berdasarkan besarnya uang muka konsumen,
harga, merk/type dan tahun mobil yang akan dibeli konsumen, rate/bunga
yang berlaku serta jangka waktu pengembalian kredit yang dikehendaki
konsumen. Setelah perhitungan kredit tsb disetujui oleh konsumen,
berikutnya CMO melakukan survey untuk mengetahui kelayakan dan
kemampuan calon konsumen. Proses survey yang dilakukan adalah
mengumpulkan data dan informsi calon konsumen, melakukan cek kondisi
kelayakan dan cek fisik kendaraan. Dari data dan informasi yang di
dapat diolah lalu dianalisa guna membuat keputusan apakah konsumen layak
diberi fasilitas pembiayaan atau tidak. Jika konsumen dinyatakan Layak
oleh CMO, Proses survey baru berakhir dengan penandatangan aplikasi
pembiayaan konsumen. Berikutnya CMO merekomendasikan hasil survey ke
komite kredit. Komite kredit ini mengevaluasi kembali hasil survey
berdasarkan data yang mendukung kesimpulan dari analisa kelayakan calon
konsumen yang terdapat dalam berkas laporan survey oleh CMO. Setelah
pengajuan kredit konsumen disetujui oleh komite kredit, baru komite
kredit merekomendasikan ke bagian pencairan kredit untuk mencairkan dana
sesuai dengan yang tertera di laporan survey. Tugas CMO berikutnya
adalah membuat kelengkapan administrasi untuk pencairan kredit, dan
memandu proses berjalannya dana pencairan kredit.
Banyaknya jumlah perusahaan pembiayaan/finance menjadikan tingkat
persaingan untuk menjaring konsumen antar perusahaan pembiayaan/finance
menjadi sangat ketat. Di tengah kondisi seperti ini, CMO dituntut
bekerja extra keras untuk mendapat konsumen sebagai upaya untuk mencapai
target penjualan yang dibebankan perusahaan kepadanya. Karena
keuntungan perusahaan pembiayaan/finance ditentukan oleh kuantitas yang
didukung dengan kualitas konsumen yang didapat oleh para CMO nya.
Improvisasi dan bermacam strategi dilapangan dilakukan oleh para CMO
dalam bersaing mendapatkan konsumen. Kondisi seperti inilah yang kadang
menimbulkan semakin minimnya batasan aman dalam proses penyaringan
konsumen yang dilakukan oleh para CMO. Kondisi ini akan menjadi
semakin parah jika CMO dalam menjalankan tugasnya terkontaminasi dengan
kepentingan-kepentingan pribadi yang kontra produktif dengan tujuan
perusahaan, sehingga melahirkan perbuatan-perbuatan nakal yang
bertentangan dengan Standar operasional kerja yang telah ditetapkan
perusahaan. Bahkan terkadang kenakalan CMO menjadi semakin berani
bersinggungan dengan ranah hukum. Mental yang sekuat baja memang sangat
diperlukan oleh SEOrang CMO, agar tidak tergoda melakukan hal-hal yang bisa merugikan perusahaan dan merugikan dirinya sendiri.
Berikut adalah kenakalan yang dilakukan CMO
1. Manipulasi Data
2. Melakukan Mark up Hutang
Mark up hutang adalah jika pokok hutang yang terdapat dilaporan survey lebih tinggi dari pada pokok hutang konsumen yang sebenarnya. Tanpa sepengetahuan konsumen, CMO merubah perhitungan kredit yang terdapat di laporan survey. Perubahan perhitungan kredit ini berupa menaikan pokok hutang konsumen, di barengi dengan penurunan bunga. Hal ini bertujuan agar besarnya angsuran perbulan tetap sama dengan yang telah disepakai oleh konsumen. Dengan menaikan pokok hutang, otomatis pencairan dari perusahaan juga lebih tinggi dibanding dengan pencairan yang dikehendaki konsumen. Kelebihan pencairan ini lah yang masuk ke kantong pribadi CMO. Kasus ini biasanya terungkap jika konsumen melakukan pelunasan awal.
3. Menilep pencairan
Prosedur pencairan untuk perusahaan pembiayaan mobil bekas, biasanya melibatkan pihak ke 3 yaitu show room. Dalam dunia perleasingan dikenal dengan istilah bendera . Show room ini adalah show room yang telah melakukan pejanjian kerja sama/MOu dengan pihak finance. Ke show room inilah transaksi awal pencairan kredit dari perusahaan finance dicairkan, baru dari show room bendera ini kemudian dana pencairan diserahkan ke pemilik unit yang sebenarnya sesuai dengan petunjuk CMO. Disinilah terjadinya kerentanan penyelewengan dana pencairan oleh CMO. Show Room bendera hanya dipakai sebagai tempat singgah transaksi pencairan dari perusahaan finance, Sehingga secara kronologi transakasi kredit yang sebenarnya tidak mereka ketahui. Kemana dana pencairan itu akan di serahkan, show room hanya mengikuti petunjuk CMO. Kerentanan penyelewengan pencairan terjadi jika dana pencairan dari show room dengan petunjuk CMO dikirim ke rekening CMO, biasanya dengan alasan pemilik unit tidak mempunyai rekening sehingga pennyerahan dana pencairan berupa uang tunai yang akan diserahkan sendiri oleh CMO yang bersangkutan. Penilepan pencairan oleh CMO berupa dana pencairan tidak diserahkan penuh ke pemilik unit kendaraan. Ada kekurangan pencairan karena dipakai untuk kepentingan pribadi CMO. Kasus ini terbongkar jika pemilik unit mengkonfirmasi langsung ke kantor finance.
Berikut adalah kenakalan yang dilakukan CMO
1. Manipulasi Data
Manipulasi data terjadi jika data yang terdapat pada laporan hasil
survey tidak sesuai dengan kenyataan yang ada pada saat survey
dilakukan. Manipulasi data berarti merubah data yang tidak sesuai dengan
ketentuan dan persyaratan serta tidak mendukung kelayakan konsumen,
dirubah seakan-akan menjadi data yang valid dengan tujuan untuk
mendukung analisa dan keputusan disetujuinya permohonan pembiayaan
konsumen oleh CMO. Manipulasi data yang sangat beresiko
terjadinya bad debt apabila kondisi konsumen dan kendaraan yang
sebenarnya tidak layak untuk disetujui dirubah sedemikian rupa agar
terlihat menjadi layak untuk disetujui. Sedangkan manipulasi data yang
merupakan kesalahan yang sangat fatal yaitu pengajuan kredit fiktif.
2. Melakukan Mark up Hutang
Mark up hutang adalah jika pokok hutang yang terdapat dilaporan survey lebih tinggi dari pada pokok hutang konsumen yang sebenarnya. Tanpa sepengetahuan konsumen, CMO merubah perhitungan kredit yang terdapat di laporan survey. Perubahan perhitungan kredit ini berupa menaikan pokok hutang konsumen, di barengi dengan penurunan bunga. Hal ini bertujuan agar besarnya angsuran perbulan tetap sama dengan yang telah disepakai oleh konsumen. Dengan menaikan pokok hutang, otomatis pencairan dari perusahaan juga lebih tinggi dibanding dengan pencairan yang dikehendaki konsumen. Kelebihan pencairan ini lah yang masuk ke kantong pribadi CMO. Kasus ini biasanya terungkap jika konsumen melakukan pelunasan awal.
3. Menilep pencairan
Prosedur pencairan untuk perusahaan pembiayaan mobil bekas, biasanya melibatkan pihak ke 3 yaitu show room. Dalam dunia perleasingan dikenal dengan istilah bendera . Show room ini adalah show room yang telah melakukan pejanjian kerja sama/MOu dengan pihak finance. Ke show room inilah transaksi awal pencairan kredit dari perusahaan finance dicairkan, baru dari show room bendera ini kemudian dana pencairan diserahkan ke pemilik unit yang sebenarnya sesuai dengan petunjuk CMO. Disinilah terjadinya kerentanan penyelewengan dana pencairan oleh CMO. Show Room bendera hanya dipakai sebagai tempat singgah transaksi pencairan dari perusahaan finance, Sehingga secara kronologi transakasi kredit yang sebenarnya tidak mereka ketahui. Kemana dana pencairan itu akan di serahkan, show room hanya mengikuti petunjuk CMO. Kerentanan penyelewengan pencairan terjadi jika dana pencairan dari show room dengan petunjuk CMO dikirim ke rekening CMO, biasanya dengan alasan pemilik unit tidak mempunyai rekening sehingga pennyerahan dana pencairan berupa uang tunai yang akan diserahkan sendiri oleh CMO yang bersangkutan. Penilepan pencairan oleh CMO berupa dana pencairan tidak diserahkan penuh ke pemilik unit kendaraan. Ada kekurangan pencairan karena dipakai untuk kepentingan pribadi CMO. Kasus ini terbongkar jika pemilik unit mengkonfirmasi langsung ke kantor finance.
Demikain semoga bermanfaat....